Demokrasi dalam Tekanan Ekonomi: Ketika Pilihan Politik Menjadi Strategi Bertahan Hidup
- I Gusti Ayu Desta Amrita Pujadewi
- 29 Mei 2026
Penetapan masa jabatan kepala daerah selama lima tahun sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang pada dasarnya dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan, sudah tidak relevan di tengah ketidakpastian ekonomi. Pilihan politik tidak sepenuhnya lahir dari pertimbangan ideologis, melainkan dari kebutuhan untuk bertahan hidup. Ketika pendapatan tidak menentu dan akses terhadap kesejahteraan terbatas, momen pemilu menjadi, ruang di mana bentuk bantuan menjadi sesuatu yang nyata dan segera dirasakan manfaatnya. Dalam kondisi seperti ini, politik tidak lagi dipraktikkan sebagai arena pertukaran gagasan, tetapi sebagai hubungan transaksional.
Lingkaran Setan Politik Uang: Membeli Kuasa, Menggadaikan Kesejahteraan
Kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari tingginya biaya politik dalam kontestasi elektoral. Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan calon kandidat dapat mencapai Rp10 miliar hingga Rp50 miliar selama masa kampanye. Besarnya biaya tersebut menunjukkan bahwa kemenangan politik tidak lagi hanya ditentukan oleh kemampuan kandidat membangun narasi maupun menawarkan program, tetapi juga kemampuan finansial. Lebih jauh, tingginya biaya politik tidak dapat dilepaskan dari praktik seperti voter buyer, yaitu pemberian sejumlah uang atau imbalan kepada partai politik sebagai syarat tidak resmi untuk memperoleh dukungan pencalonan.
Antara Kebutuhan Dasar dan Integritas: Realitas Pemilih di Tengah Tekanan Ekonomi
Namun, penting untuk dipahami bahwa ketergantungan masyarakat terhadap bantuan tersebut tidak lahir begitu saja karena lemahnya moral atau rendahnya kesadaran politik. Ketidakmandirian politik masyarakat pada dasarnya merupakan hasil dari struktur sosial dan ekonomi yang membatasi ruang pilihan mereka. Meskipun dalam lima tahun terakhir tingkat kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan, jutaan masyarakat masih berada dalam kategori rentan (near poor), yaitu kelompok yang sangat mudah jatuh kembali ke dalam kemiskinan akibat guncangan ekonomi. Dalam situasi seperti ini, insentif material jangka pendek seperti uang tunai, sembako, atau bantuan langsung memiliki nilai yang sangat signifikan secara ekonomi.
Kondisi tersebut sejalan dengan konsep clientelism, yaitu hubungan politik yang dibangun melalui pertukaran dukungan dengan insentif material. Praktik ini cenderung berkembang dalam masyarakat dengan tingkat ketidakpastian ekonomi yang tinggi. Hal ini tercermin di Jawa Tengah, dimana sebagian masyarakat menganggap pemberian uang atau bantuan selama masa kampanye sebagai bentuk redistribusi langsung yang dapat membantu kebutuhan sehari-hari. Ketika kebutuhan dasar belum sepenuhnya terpenuhi, maka janji program jangka panjang seringkali kalah relevan dibandingkan manfaat langsung yang dapat dirasakan. Akibatnya masyarakat tidak memiliki kemandirian politik.
Ongkos Mahal di Balik Pemerintahan yang Tidak Kompeten
Dampak paling berbahaya dari praktik politik uang adalah munculnya pemimpin yang memenangkan kekuasaan bukan karena kapasitas, integritas, maupun kualitas gagasannya, tetapi karena kemampuannya memberikan bantuan instan kepada masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang rentan, bantuan tersebut memang dapat terasa sangat membantu dalam jangka pendek. Namun, manfaat sesaat ini sering kali menutupi konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih besar terhadap kualitas demokrasi. Ketika kemenangan politik lebih ditentukan oleh kekuatan finansial dibanding kualitas kepemimpinan, maka orientasi pemerintahan setelah terpilih pun ikut berubah. Jabatan publik tidak lagi dipandang sebagai amanah untuk melayani masyarakat, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan jaringan patronase sekaligus mengembalikan “investasi politik” yang telah dikeluarkan selama kampanye. Pada akhirnya, masyarakat sebenarnya menerima kerugian kolektif yang jauh lebih besar dibanding manfaat bantuan sementara yang diterima saat pemilu. Bantuan yang hanya bertahan beberapa hari atau minggu dapat berujung pada lahirnya pemerintahan yang tidak kompeten selama bertahun-tahun.
Referensi:
- Berenschot, W. (2018). The Political Economy of Clientelism: A Comparative Study of Indonesia’s Patronage Democracy. Comparative Political Studies, 51(12), 1563–1593.https://doi.org/10.1177/0010414018758756
- Khemani, S. (2015). Buying votes versus supplying public services: Political incentives to under-invest in pro-poor policies. Journal of Development Economics, 117, 84–93.https://doi.org/10.1016/j.jdeveco.2015.07.002
- Luky Djani, & Vermonte, P. J. (2024). Election in Indonesia: The Problem of Vote-Buying Practices. Indonesian Quarterly, 42(1). https://journals.csis.or.id/index.php/iq/article/view/1895
- Ravanilla, N., & Hicken, A. (2023). Poverty, social networks, and clientelism. World Development, 162, 106128. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2022.106128
- Syakirun Ni’am. (2022, September 18). Survei KPK dan LIPI: Biaya Kampanye Bupati, Wali Kota, Gubernur Tembus Rp 100 Miliar. KOMPAS.com; Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2022/09/18/13230951/survei-kpk-dan-lipi-biaya-kamp anye-bupati-wali-kota-gubernur-tembus-rp-100





