Ketika Kepercayaan Publik Mencapai Titik Jenuh: Refleksi Pembubaran Diskusi di UGM

Sumber: Youtube

Alih-alih berhenti pada perdebatan tentang benar atau salahnya tindakan mahasiswa, pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang sebenarnya mereka tolak dan mengapa penolakan itu muncul dalam bentuk yang demikian keras. Peristiwa di UGM pada Senin, 15 Juni 2026 tidak dapat dipahami semata sebagai penolakan terhadap sebuah forum diskusi. Mungkin masuk akal jika pembubaran ini dikecam, terutama karena melibatkan pelontaran kata-kata kasar dan pelemparan benda-benda. Namun, jika dicermati lebih jauh, yang menjadi sasaran mahasiswa bukan hanya acara yang berlangsung malam itu, melainkan simbol-simbol yang mereka anggap merepresentasikan persoalan demokrasi Indonesia saat ini.

Di satu sisi, hadirnya sejumlah menteri dan pejabat negara dipandang sebagai representasi kekuasaan yang dalam beberapa tahun terakhir kerap dikritik karena dianggap semakin jauh dari aspirasi masyarakat sipil. Di sisi lain, penyelenggara acara juga tidak luput dari sorotan. Bagi sebagian orang, Total Politik dianggap terlalu dekat dengan lingkar kekuasaan sehingga kehilangan jarak kritis yang seharusnya dimiliki pers. Lokasi penyelenggaraan pun memiliki makna tersendiri. Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikelola oleh pemerintah, oleh sebagian kelompok justru dibaca sebagai representasi kedekatan antara kampus, negara, dan kepentingan ekonomi yang lebih luas.

Karena itu, pembubaran diskusi tersebut merupakan ekspresi dari akumulasi kekecewaan yang telah lama menumpuk terhadap berbagai institusi sekaligus. Kemarahan yang muncul malam itu menemukan salurannya dalam satu ruang, satu panggung, dan satu peristiwa. Persoalannya, ketika simbol menjadi sasaran utama, dialog seringkali kehilangan tempatnya. Pihak yang hadir tidak lagi dilihat sebagai individu yang dapat diajak berdebat, melainkan sebagai representasi dari sesuatu yang dianggap bermasalah. Di titik itulah sebuah forum diskusi berubah menjadi arena konfrontasi simbolik. Ketika yang dilawan adalah simbol, yang dicari bukan lagi pertukaran gagasan, melainkan penolakan yang tegas dan terlihat.

Ketika Dialog Kehilangan Daya

Sumber: Canva

Meski demikian, memahami alasan di balik kemarahan mahasiswa tidak serta-merta membuat pembubaran diskusi menjadi tindakan yang bebas dari kritik. Justru di sinilah letak ironi yang perlu kita renungkan bersama. Dalam beberapa tahun terakhir, publik berulang kali menyaksikan berbagai bentuk pembatasan ruang sipil: aksi demonstrasi yang sempat dihalangi seperti yang terjadi di Jakarta beberapa hari sebelumnya,  diskusi buku Reset Indonesia yang dibubarkan, kantor Tempo yang pernah dikirim kepala babi akibat kritis terhadap pemerintahan, hingga ekspresi warga yang berujung proses hukum seperti yang terjadi dengan Laras Faizati pada prahara Agustus 2025. Terlepas dari perdebatan mengenai setiap kasusnya, pengalaman kolektif tersebut membentuk kesan bahwa ruang dialog dan perbedaan pendapat semakin sering dihadapi dengan pendekatan koersif.

Ketika praktik seperti itu terus berulang, masyarakat secara tidak sadar menangkap pesan, bahwa cara paling efektif untuk memenangkan pertarungan gagasan bukanlah melalui argumentasi, melainkan melalui kemampuan menghentikan suara pihak lain. Akibatnya, tindakan represif tidak lagi dipandang sebagai penyimpangan, tetapi perlahan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Dalam konteks itulah pembubaran diskusi di UGM menjadi menarik sekaligus mengkhawatirkan. Sebagian mahasiswa memilih menggunakan metode yang selama ini sering mereka kritik ketika dilakukan oleh negara. Forum yang dianggap bermasalah tidak dilawan dengan forum tandingan atau adu gagasan, melainkan dengan penghentian paksa. Cara yang digunakan berbeda pelaku, tetapi logikanya serupa: pihak yang dianggap tidak layak didengar harus dihentikan sebelum berbicara lebih jauh.

Fenomena ini menunjukkan persoalan yang lebih dalam daripada sekadar kericuhan di sebuah kampus. Jika selama bertahun-tahun pembubaran diskusi, pembatasan ruang sipil, dan intimidasi terhadap kritik dianggap sebagai cara yang dapat diterima untuk menjaga ketertiban, maka sulit berharap masyarakat akan selalu menjawab ketidaksetujuan dengan dialog. Demokrasi adalah proses belajar kolektif. Ketika negara berulang kali menunjukkan bahwa kekuatan lebih efektif daripada argumentasi, sebagian warga akan sampai pada kesimpulan yang sama. Dalam pengertian itu, pembubaran diskusi di UGM tidak dapat dipisahkan dari budaya politik yang selama ini diproduksi dan dinormalisasi oleh negara sendiri. 

Krisis Kepercayaan terhadap Sistem

Sumber: Sekretaris Kabinet RI

Jika pembubaran diskusi di UGM adalah gejalanya, maka krisis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi adalah penyakit utamanya. Ketika warga masih percaya bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui mekanisme yang tersedia, perbedaan pendapat umumnya akan diselesaikan melalui kritik, advokasi, atau tekanan politik yang tetap berada dalam koridor institusional. Namun ketika kepercayaan itu melemah, ruang dialog perlahan kehilangan legitimasi.

Banyak warga hari ini merasa bahwa jalur formal tidak selalu menghasilkan perubahan yang berarti. Kritik sering kali tidak direspons secara memadai, partisipasi publik dianggap sebatas prosedur, sementara keputusan penting tetap diambil tanpa melibatkan mereka yang terdampak. Dalam situasi seperti ini, sebagian masyarakat mulai memandang dialog bukan lagi sebagai sarana perubahan, melainkan sekadar ritual yang tidak mengubah apa pun.

Karena itu, pembubaran diskusi kemarin tidak seharusnya dibaca semata sebagai persoalan etika mahasiswa atau ketertiban kampus. Ia mencerminkan tingkat frustasi yang lebih luas terhadap sistem yang dianggap semakin sulit mendengar suara warga. Ketika kepercayaan pada institusi melemah, tindakan konfrontatif menjadi lebih mudah memperoleh pembenaran. Bukan karena masyarakat membenci demokrasi, melainkan karena mereka mulai meragukan efektivitasnya.

Kepercayaan Publik Perlu Dipulihkan

Sumber: Detik.com

Respons terhadap peristiwa di UGM seharusnya tidak cukup berhenti pada kecaman terhadap kericuhan atau seruan untuk menjaga etika berdiskusi. Selama akar persoalannya tidak disentuh, peristiwa serupa berpotensi terus berulang dalam bentuk yang berbeda. Karena itu, yang perlu dipulihkan bukan sekadar ketertiban di ruang publik, melainkan kepercayaan bahwa sistem demokrasi masih mampu bekerja secara adil. Langkah pertama adalah menghentikan praktik-praktik yang selama ini menggerus kepercayaan tersebut. Pembubaran diskusi, intimidasi terhadap kritik, penggunaan pasal-pasal karet untuk membungkam ekspresi warga, serta pembatasan ruang demonstrasi hanya akan memperdalam jarak antara negara dan masyarakat.

Di saat yang sama, pemerintah perlu menunjukkan bahwa partisipasi publik bukan sekadar formalitas. Kritik yang disampaikan masyarakat harus direspons secara terbuka, proses penyusunan kebijakan perlu melibatkan kelompok yang terdampak secara bermakna, dan lembaga-lembaga negara harus kembali menjunjung transparansi serta akuntabilitas. Media, kampus, dan institusi penegak hukum juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga ruang dialog tetap terbuka bagi berbagai pandangan. Tanpa dibangunnya kepercayaan, setiap seruan untuk menjaga demokrasi akan terdengar kosong di telinga mereka yang merasa pengalaman politiknya terus-menerus diabaikan.

Demokrasi yang Kehilangan Kepercayaan

Sumber: Harian DISWAY

Jika saat ini warga sampai harus mengadopsi cara negara merepresi warganya untuk merepresi balik mereka, maka kita sedang berada dalam situasi yang sangat gawat. Pembubaran diskusi di UGM bukan sekadar kisah tentang mahasiswa yang marah atau forum yang gagal berlangsung. Ia adalah gejala dari sesuatu yang lebih besar: semakin banyak warga yang mulai meragukan bahwa dialog masih mampu menghasilkan perubahan. Ketika kritik tidak didengar, partisipasi hanya menjadi formalitas, dan ruang sipil berulang kali dibatasi, kepercayaan terhadap mekanisme demokrasi perlahan terkikis.

 

Dalam situasi seperti itu, yang hilang bukan hanya kesabaran publik, melainkan keyakinan bahwa percakapan masih lebih berguna daripada konfrontasi. Ketika warga tidak lagi percaya bahwa suaranya dapat mengubah keadaan, pertarungan gagasan mudah berubah menjadi pertarungan kekuatan. Dan tidak ada demokrasi yang dapat bertahan lama jika kekuatan dianggap lebih efektif daripada argumentasi.

 

Karena itu, kesalahan terbesar setelah peristiwa ini adalah berhenti pada kecaman terhadap mahasiswa. Pembubaran diskusi memang layak dikritik. Namun akan jauh lebih keliru jika kita menutup mata terhadap kondisi yang membuat tindakan semacam itu terasa masuk akal bagi sebagian orang. Masalah terbesar dalam peristiwa ini bukanlah mahasiswa yang terlalu marah. Masalah terbesar adalah negara yang selama bertahun-tahun membuat kemarahan itu terasa wajar.

 

Pemerintah boleh mengecam pembubaran diskusi di UGM. Namun sebelum menunjuk mahasiswa sebagai masalah, negara perlu bertanya lebih dahulu: siapa yang selama ini mengajarkan bahwa membungkam lawan adalah cara yang sah untuk memenangkan perdebatan?



Pos Sebelumnya

Jemput Suara

Jemput Suara adalah platform pemuda independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kami berfokus pada penyerapan, pengumpulan, dan pemaduan suara pemuda Indonesia, sebagai upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam kebijakan publik yang inklusif. Melalui berbagai program seperti Jemput Suara Talks, Jemput Suara menciptakan ruang belajar kritis yang menjembatani dialog antara pemerintah, partai politik, pemuda, dan masyarakat sipil.

Most Recent Posts

Jemput Suara adalah platform pemuda independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kami berfokus pada penyerapan, pengumpulan, dan pemaduan suara pemuda Indonesia, sebagai upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam kebijakan publik yang inklusif. Melalui berbagai program seperti Jemput Suara Talks, Jemput Suara menciptakan ruang belajar kritis yang menjembatani dialog antara pemerintah, partai politik, pemuda, dan masyarakat sipil.

Untuk informasi lebih lanjut,
hubungi: 0823-2205-7643.

Kontak Kami

Jemput Suara © 2025