UU Polri 2026: Reformasi Keamanan atau Kembalinya Dwifungsi?

Sumber: Polda Bali

Pengesahan revisi UU Polri pada 9 Juni 2026 menjadi salah satu kebijakan paling kontroversial dalam perjalanan demokrasi Indonesia pasca-Reformasi. RUU ini diusulkan DPR pada 28 Mei 2026 dan disahkan hanya dalam waktu kurang dari dua minggu.

Menurut catatan Indonesian Parliamentary Center (IPC), keseluruhan pembahasan berlangsung sekitar 16 hari kerja dengan delapan kali rapat Panitia Kerja. Bahkan, rapat pengambilan keputusan tingkat pertama dilaporkan hanya berlangsung sekitar 10 menit. Proses yang berlangsung cepat tersebut memunculkan kritik karena dinilai tidak memberikan ruang partisipasi publik yang memadai.

Pasal 28A: Polisi Aktif Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil

Sumber: TIMES Indonesia

Pusat kontroversi revisi UU Polri terletak pada Pasal 28A. Sebelum revisi, anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar kepolisian wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

Kini, aturan tersebut berubah. Polisi aktif dapat menduduki jabatan pada sedikitnya 15 kementerian dan lembaga negara yang berkaitan dengan keamanan, hukum, pelayanan publik, hingga sektor ekonomi. Selain itu, Presiden juga diberikan kewenangan untuk menugaskan anggota Polri ke jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.

Pendukung kebijakan ini menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program strategis nasional. Namun, para pengkritik melihatnya sebagai pelebaran peran aparat keamanan ke wilayah yang seharusnya menjadi domain birokrasi sipil.

Ancaman terhadap Meritokrasi ASN

Sumber: FIN News

Salah satu kekhawatiran utama adalah terganggunya sistem merit dalam birokrasi negara. Jabatan strategis di lingkungan pemerintahan pada prinsipnya diisi melalui mekanisme seleksi berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak.

Masuknya anggota Polri aktif melalui mekanisme penugasan dinilai berpotensi mempersempit peluang karir aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini meniti jenjang birokrasi secara profesional. Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa kultur birokrasi yang berorientasi pelayanan publik akan bergeser menjadi lebih hierarkis dan berorientasi keamanan.

Bayang Bayang Dwifungsi ABRI Orde Baru

Sumber: Kompasiana

Penolakan terhadap UU Polri tidak bisa dilepaskan dari pengalaman sejarah Indonesia. Pada era Orde Baru, Dwifungsi ABRI memungkinkan aparat keamanan menduduki berbagai posisi strategis di pemerintahan, politik, dan ekonomi.

Memang, kondisi saat ini tidak identik dengan Dwifungsi ABRI. Polri tidak memiliki kursi di parlemen dan tidak terlibat langsung dalam politik praktis. Namun terdapat kemiripan pola, yaitu perluasan peran aparat keamanan ke ranah sipil dengan alasan stabilitas dan kepentingan nasional.

Bagi kelompok masyarakat sipil, persoalannya bukan sekadar jumlah jabatan yang dapat diisi polisi, melainkan potensi melemahnya supremasi sipil yang menjadi salah satu hasil terpenting Reformasi 1998.

Demokrasi Indonesia di Persimpangan Jalan

Sumber: Bookzv

Pemerintah berargumen bahwa revisi UU Polri diperlukan untuk menjawab tantangan keamanan modern yang semakin kompleks. Namun perluasan kewenangan tersebut belum diikuti penguatan mekanisme pengawasan eksternal yang memadai.

Pada akhirnya, polemik UU Polri 2026 bukan hanya soal jabatan sipil bagi anggota kepolisian. Yang sedang dipertaruhkan adalah arah hubungan antara institusi keamanan dan kekuasaan sipil di Indonesia. Apakah revisi ini merupakan bentuk adaptasi birokrasi modern, atau justru menjadi awal dari kembalinya praktik-praktik yang pernah ditinggalkan oleh Reformasi?

Jawaban atas pertanyaan itu akan ditentukan oleh bagaimana aturan ini dijalankan, diawasi, dan dikoreksi melalui mekanisme demokrasi yang sehat. Jika pengawasan gagal dilakukan, maka kekhawatiran tentang lahirnya “neo-dwifungsi” bukan lagi sekadar perdebatan akademik, melainkan ancaman serius bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Referensi

  1. UU Baru Disahkan, Polisi Bisa Duduki Jabatan Sipil, Bisa Ditempatkan di Kementerian dan Lembaga, https://www.youtube.com/watch?v=amRw4h_U2Q 
  2. Mengapa RUU Polri yang Baru Disahkan Pemerintah dan DPR Dinilai Kontroversial?, https://www.kompas.id/artikel/mengapa-ruu-polri-yang-baru-disahkan-pemerintah-dan-dpr-dinilai-kontroversial 
  3. Pejabat Polisi di Luar Polri Berakhir 2 Tahun Lagi, Kecuali Ditugasi Presiden, http://nasional.kompas.com/read/2026/06/10/17304231/pejabat-polisi-di-luar-polri-berakhir-2-tahun-lagi-kecuali-ditugasi-presiden 
  4. DPR Sahkan Revisi UU Polri, Tuai Kritik dari Masalah Usia Pensiun hingga Risiko Menguatnya Dwifungsi, https://www.malangtimes.com/amp/baca/3331345157/20260610/015200/dpr-sahkan-revisi-uu-polri-tuai-kritik-dari-masalah-usia-pensiun-hingga-risiko-menguatnya-dwifungsi 
  5. Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pengesahan Revisi UU Polri, Nilai Abaikan Reformasi, https://news.schoolmedia.id/berita/6547/koalisi-masyarakat-sipil-tolak-pengesahan-revisi-uu-polri-nilai-abaikan-reformasi 
  6. Berbagai Kritik Pengesahan RUU Polri, https://nasional.tempo.co/read/2107706/berbagai-kritik-pengesahan-ruu-polri 
  7. Draf RUU Polri Atur Polisi Aktif Bisa Menjabat di 15 Kementerian/Lembaga – KOMPAS.com, https://nasional.kompas.com/read/2026/06/05/10051061/draf-ruu-polri-atur-polisi-aktif-bisa-menjabat-di-15-kementerian-lembaga 
  8. UU Polri Baru: Polisi Aktif Dapat Duduki Jabatan Sipil Tanpa Pensiun Dini – KOMPAS.com, https://nasional.kompas.com/read/2026/06/10/07511661/uu-polri-baru-polisi-aktif-dapat-duduki-jabatan-sipil-tanpa-pensiun-dini 
  9. Disusun secara Ugal-Ugalan, Bukan Agenda Reformasi Kepolisian dan Syarat Kepentingan Kekuasaan, Koalisi Tolak Keras Pengesahan RUU Kepolisian!, https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/disusun-secara-ugal-ugalan-bukan-agenda-reformasi-kepolisian-dan-syarat-kepentingan-kekuasaan-koalisi-tolak-keras-pengesahan-ruu-kepolisian/ 
  10. Tujuh Pasal UU Polri yang Dipersoalkan Koalisi, https://metro.tempo.co/read/2107799/tujuh-pasal-uu-polri-yang-dipersoalkan-koalisi
  11. Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan Sipil, RUU Polri Picu Kekhawatiran Kembalinya Dwi Fungsi, https://dialeksis.com/hankam/polisi-aktif-bisa-isi-jabatan-sipil-ruu-polri-picu-kekhawatiran-kembalinya-dwi-fungsi/ 
  12. Mengenal Sejarah Dwifungsi ABRI, serta Penghapusan dan Isu Kebangkitannya, https://siswamedia.com/sejarah-dwifungsi-abri/ 
  13. bab ii dwifungsi abri, revisi uu tni, dan media siber detikjatim, https://eprints.undip.ac.id/38924/3/BAB%202.pdf 
  14. UU Polri Baru Jadi Sorotan, Soal Jabatan Sipil dan Perpanjangan Masa Dinas Kapolri Apakah Mengancam Reformasi?, https://www.sulselinfo.com/uu-polri-baru-jabatan-sipil-masa-dinas-kapolri 
  15. UU Polri Izinkan Polisi Urus Gizi hingga Pangan, Wamenkum: Termasuk Fungsi Melayani, https://nasional.kompas.com/read/2026/06/09/15273281/uu-polri-izinkan-polisi-urus-gizi-hingga-pangan-wamenkum-termasuk-fungsi 
  16. Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru? – KOMPAS.com, https://nasional.kompas.com/read/2026/06/10/09041621/kenapa-polisi-ikut-urus-gizi-dan-pangan-dalam-uu-polri-baru 
  17. Kenapa Polisi Ikut Urus Gizi dan Pangan dalam UU Polri Baru?, http://nasional.kompas.com/read/2026/06/10/09041621/kenapa-polisi-ikut-urus-gizi-dan-pangan-dalam-uu-polri-baru 
  18. Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA – Mahkamah Konstitusi, https://s.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_13410_1763008368.pdf 
  19. Tolak RUU POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia) yang Menjadikan POLRI Lembaga “Superbody”, dan Gagal Mendesain Perbaikan Fundamental – YLBHI, https://ylbhi.or.id/informasi/siaran-pers/tolak-ruu-polri-kepolisian-negara-republik-indonesia-yang-menjadikan-polri-lembaga-superbody-dan-gagal-mendesain-perbaikan-fundamental/ 
  20. MASALAH RUU POLRI – The Indonesian Institute, https://www.theindonesianinstitute.com/wp-content/uploads/2025/05/RUU-POLRI_MENAMBAH-ATAU-MENJAWAB-MASALAH-PENEGAKAN-HUKUM-DAN-PELEMAHAN-DEMOKRASI_web.pdf 
  21. Polisi yang Duduki Jabatan Sipil di Luar Ketentuan UU Polri Wajib Mundur – KOMPAS.com, https://nasional.kompas.com/read/2026/06/11/08145571/polisi-yang-duduki-jabatan-sipil-di-luar-ketentuan-uu-polri-wajib-mundur 
  22. Pemerintah-Panja RUU Polri DPR Longgarkan Aturan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil, https://www.kompas.id/artikel/pemerintah-panja-ruu-polri-dpr-longgarkan-aturan-polisi-bertugas-di-jabatan-sipil 
  23. PENGISIAN JABATAN SIPIL OLEH ANGGOTA POLRI AKTIF PASCA PUTUSAN MK NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 DITINJAU DARI PRINSIP MERITOKRASI | Jurnal Media Akademik (JMA), https://jurnal.mediaakademik.com/index.php/jma/article/view/5101 
  24. Media Asing Soroti UU Polri Baru, Polisi Aktif Kini Bisa Duduki Jabatan Sipil, http://www.kompas.com/tren/read/2026/06/10/190000365/media-asing-soroti-uu-polri-baru-polisi-aktif-kini-bisa-duduki-jabatan 
  25. ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU- XXII/2025 (LARANGAN POLRI MENDUDUKI JABATAN SIPIL) DALAM PERSPEKTIF FUTURI – Portal Jurnal ULB, https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/sinergitek/article/download/9010/pdf 
  26. Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Tidak Bertentangan dengan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 – Humas Polri, https://humas.polri.go.id/news/detail/2211178-perpol-nomor-10-tahun-2025-tidak-bertentangan-dengan-putusan-mk-nomor-114puu-xxiii 
  27. Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut – Humas Polri, https://humas.polri.go.id/news/detail/2210380-pakar-htn-tegaskan-putusan-mk-nomor-114puu-xxiii-bersifat-prospektif-dan-tidak-berlaku-surut 
  28. Perbandingan UU ASN Atur TNI-Polri di Jabatan Sipil dan Dwifungsi ABRI – CNN Indonesia, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20231006193600-20-1008152/perbandingan-uu-asn-atur-tni-polri-di-jabatan-sipil-dan-dwifungsi-abri 
  29. keterlibatan militer dwifungsi abri dalam sistem pemerintahan politik di indonesia pada masa orde baru (abri dwfunctional military involvement in the political government system in indonesia during the new orde period) – ResearchGate, https://www.researchgate.net/publication/378587273_KETERLIBATAN_MILITER_DWIFUNGSI_ABRI_DALAM_SISTEM_PEMERINTAHAN_POLITIK_DI_INDONESIA_PADA_MASA_ORDE_BARU_ABRI_DWFUNCTIONAL_MILITARY_INVOLVEMENT_IN_THE_POLITICAL_GOVERNMENT_SYSTEM_IN_INDONESIA_DURING_THE 
  30. ARTIKEL KONSEP DWIFUNGSI ABRI DAN PERANNYA DIMASA PEMERINTAHAN ORDE BARU TAHUN 1965-1998 Oleh – Repository UPY, https://repository.upy.ac.id/255/1/ARTIKEL.pdf 
  31. Sejarah Dwifungsi ABRI: Latar Belakang, Penghapusan, hingga Kemungkinan ‘Bangkit’, https://nationalgeographic.grid.id/read/134231018/sejarah-dwifungsi-abri-latar-belakang-penghapusan-hingga-kemungkinan-bangkit 
  32. Residu Dwifungsi ABRI Dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 – UNY Journal, https://journal.uny.ac.id/index.php/sosia/article/download/88970/24090/253232 
  33. IDEOLOGI DIBALIK DOKTRIN DWIFUNGSI ABRI – National Scientific Journal of Mahasaraswati University (UNMAS) Denpasar, https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/jsp/article/download/1092/944/2396 
  34. Bagian 4: Rezim Pendudukan – East Timor and Indonesia Action Network, https://www.etan.org/etanpdf/2006/CAVR/bh/04-Rezim-Pendudukan.pdf 
  35. Hak Politik Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasca Reformasi – Journal UII, https://journal.uii.ac.id/index.php/%20IUSTUM/article/download/4552/4018 
  36. PERKEMBANGAN ABRI MASUK DESA (AMD) TAHUN 1980-1998 – E-Journal Unesa, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/10731/10331 
  37. DWIFUNGSI ABRI DALAM SOSIAL POLITIK SEBAGAI GERAKAN AKAR RUMPUT PADA MASA ORDE BARU, http://repository.lppm.unila.ac.id/47317/1/DWIFUNGSI%20ABRI%20DALAM%20SOSIAL%20POLITIK%20SEBAGAI%20GERAKAN%20AKAR%20RUMPUT.pdf 
  38. RUU TNI Tuai Polemik, Benarkah Dwifungsi ABRI Kembali? – LPM IIQ JAKARTA, https://persmahasiswaiiq.com/ruu-tni-tuai-polemik-benarkah-dwifungsi-abri-kembali/ 
  39. Dwifungsi ABRI Dalam Konflik Internal PDI 1976-1998, https://jc.ejournal.unsri.ac.id/index.php/criksetra/article/download/262/103 
  40. Analisis Yuridis Rangkap Jabatan TNI dan Polri Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Oki Wijayanti, Mexsasai Indra, Zulwi, https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/download/11368/7737 
  41. 6 Persoalan Polri Versi YLBHI: Masalah Pelanggaran HAM hingga Dwifungsi – detikNews, https://news.detik.com/berita/d-5075309/6-persoalan-polri-versi-ylbhi-masalah-pelanggaran-ham-hingga-dwifungsi 
  42. FENOMENA PENGISIAN JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL OLEH TNI/POLRI Moh. Bagus mohbagus@gmail.com Afif Hidayatul Mahmudah afifmud – UIN Sunan Ampel Surabaya, https://jurnalpps.uinsa.ac.id/index.php/sosioyustisia/article/download/mohbagus/mohbagus/217 
  43. Keabsahan Penempatan Anggota TNI Aktif dalam Menduduki Jabatan Sipil – Jurnal, https://jurnal.unmer.ac.id/index.php/blj/article/download/11494/pdf 
  44. YLBHI Nilai UU Polri Melemahkan Kompolnas – Tempo.co, https://metro.tempo.co/read/2107811/ylbhi-nilai-uu-polri-melemahkan-kompolnas 

Pos Sebelumnya
Pos Berikutnya

Jemput Suara

Jemput Suara adalah platform pemuda independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kami berfokus pada penyerapan, pengumpulan, dan pemaduan suara pemuda Indonesia, sebagai upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam kebijakan publik yang inklusif. Melalui berbagai program seperti Jemput Suara Talks, Jemput Suara menciptakan ruang belajar kritis yang menjembatani dialog antara pemerintah, partai politik, pemuda, dan masyarakat sipil.

Most Recent Posts

Jemput Suara adalah platform pemuda independen dan non-profit yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Kami berfokus pada penyerapan, pengumpulan, dan pemaduan suara pemuda Indonesia, sebagai upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam kebijakan publik yang inklusif. Melalui berbagai program seperti Jemput Suara Talks, Jemput Suara menciptakan ruang belajar kritis yang menjembatani dialog antara pemerintah, partai politik, pemuda, dan masyarakat sipil.

Untuk informasi lebih lanjut,
hubungi: 0823-2205-7643.

Kontak Kami

Jemput Suara © 2025