Menguji Makna Kemerdekaan Pemuda di Tengah Ketimpangan Demokrasi
- I Gusti Ayu Desta Amrita Pujadewi
- 16 Agustus 2026
81 tahun lamanya Indonesia merdeka, tetapi pertanyaan tentang “apakah generasi mudanya benar-benar merasa merdeka?” masih membayangi anak muda Indonesia. Kita hidup di negara yang menjamin kebebasan berbicara, memiliki hak untuk memilih pemimpin, dan menikmati kemajuan teknologi yang memungkinkan suara siapa pun menjangkau publik.
Namun, di balik semua itu, masih ada anak muda yang bahkan belum memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, mengakses informasi, mendapatkan pekerjaan layak, atau ikut menentukan arah pembangunan di wilayahnya. Jika kemerdekaan berarti memiliki kebebasan untuk menentukan masa depan, maka persoalannya bukan lagi sekadar apakah Indonesia telah merdeka, melainkan apakah seluruh pemudanya memiliki kesempatan yang cukup untuk menikmati kemerdekaan tersebut?
Demokrasi Indonesia Masih Menghadapi Tantangan
Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika demokrasi Indonesia sendiri menghadapi sejumlah persoalan. Freedom House masih menempatkan Indonesia sebagai negara “Partly Free” dengan skor kebebasan 56/100. Pada saat yang sama, laporan tersebut mencatat persoalan korupsi, politik dinasti, tekanan terhadap kebebasan sipil, serta kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivitas daring. Sehingga persoalan kemerdekaan tidak hanya sebatas bebas dari rasa jajah, tetapi lebih dari itu.
Sayangnya, ketika kita membicarakan hubungan antara pemuda dan demokrasi, gambaran yang muncul seringkali terlalu berpusat pada mereka yang hidup di perkotaan. Di mana mereka lebih mudah untuk mendapatkan akses dalam berdiskusi, menggunakan sosial media untuk mengkritisi kebijakan, hingga melaksanakan massa aksi. Sedangkan, di Papua sana, persoalan kemerdekaan memiliki wajah yang jauh berbeda.
Pemuda Tidak Berada dalam Garis Awal yang Sama
Pada 2024, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua Pegunungan memang meningkat menjadi 54,43, tetapi angka tersebut masih memperlihatkan ketimpangan pembangunan manusia yang sangat lebar jika dibandingkan dengan wilayah Jawa. Pada tahun yang sama, Jawa Tengah telah mencapai IPM 73,87. Kesenjangan itu menjadi lebih nyata ketika melihat pendidikan. Harapan lama sekolah di Papua Pegunungan hanya mencapai 9,97 tahun, sementara Jawa Tengah mencapai 12,86 tahun. Perbedaan ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia tidak memulai perjalanan dari garis awal yang sama.
Ketimpangan tersebut tidak lahir semata-mata karena masyarakat Papua Pegunungan “kurang berkembang”, sebagaimana narasi yang terlalu sering digunakan. Persoalan tersebut berkaitan dengan hambatan yang lebih struktural. Orang Asli Papua menghadapi hambatan pendidikan yang berkaitan dengan kemiskinan, konflik, kekurangan guru, dan buruknya infrastruktur. Masyarakat Mappi dan Puncak meyakini bahwa pendidikan menjadi salah satu faktor penting bagi mobilitas sosial. Artinya, persoalan yang dihadapi anak muda di wilayah Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah program bantuan, tetapi mereka memerlukan perubahan pada kemampuan mereka untuk mengakses dan memengaruhi proses pembangunan.
Eksklusifitas “Kemerdekaan”
Di sinilah posisi pemuda menjadi penting. Anak muda Papua Pegunungan tidak seharusnya dilihat semata-mata sebagai kelompok yang “tertinggal”. Mereka adalah calon penggerak pembangunan di daerahnya dengan berbagai bentuk partisipasi dan mobilisasi sipil. Karena itu, persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya kemauan untuk berpartisipasi, melainkan pada seberapa jauh mereka memiliki kesempatan, pengetahuan, akses, dan ruang untuk mengubah partisipasi tersebut menjadi pengaruh nyata terhadap keputusan yang menyangkut kehidupan mereka.
Jika ketimpangan terus dibiarkan, “kemerdekaan” akan berubah menjadi privilese bagi mereka yang lahir di wilayah dengan akses pendidikan, teknologi, ekonomi, dan informasi yang lebih baik. Sementara sebagian anak muda di daerah terpencil masih harus berjuang agar memiliki akses yang memungkinkan mereka ikut menentukan masa depan tersebut.
Karena itu, negara perlu melihat pembangunan pemuda bukan hanya sebagai upaya menghasilkan tenaga kerja produktif, melainkan sebagai upaya membentuk warga negara yang mampu berpikir, berpartisipasi, mengawasi, dan mengambil keputusan. Pendidikan yang bermutu, akses informasi, konektivitas digital, kesempatan ekonomi, serta ruang partisipasi di tingkat lokal harus dipandang sebagai bagian dari infrastruktur demokrasi. Jika kita benar-benar percaya bahwa pemuda adalah masa depan Indonesia, maka masa depan itu tidak boleh hanya tersedia bagi mereka yang lahir di tempat yang tepat.
Referensi
- Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Tengah 2024.” Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah, 15 Nov. 2024, https://jateng.bps.go.id/id/pressrelease/2024/11/15/1527/human-development-index–hdi–of-jawa-tengah-province-2024.html.
- Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024.” Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, 2 Dec. 2024, https://papua.bps.go.id/id/pressrelease/2024/12/02/1031/indeks-pembangunan-manusia-ipm-provinsi-papua-pegunungan-tahun-2024.html.
- Badan Pusat Statistik Provinsi Papua. “Indikator Penting Provinsi Papua Pegunungan Edisi Maret 2025.” Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Mar. 2025.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. “Makna Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia.” 2023.
- Dodi Sanjaya. “Climate of Fear, Ancaman Bagi Demokrasi Indonesia.” Merdika.Id, Oct. 2025, https://merdika.id/climate-of-fear-ancaman-bagi-demokrasi-indonesia/. Accessed 15 Aug. 2026.
- Indonesia, Alfath Bagus Panuntun El Nur. “Education and Social Mobility for Orang Asli Papua.” PCD Journal, vol. 9, no. 2, 5 Apr. 2022, pp. 121–147, 10.22146/pcd.v9i2.3313.
- Rahman, Zainul, and Dede Sri Kartini. “Analisis Dampak Otonomi Khusus Dalam Upaya Optimalisasi Sektor Pendidikan Di Provinsi Papua.” Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, vol. 18, no. 2, 28 Nov. 2023, p. 127, 10.20961/sp.v18i2.72392. Accessed 16 Aug. 2026.



